Termohon menyerahkan legal standing kepada majelis
sidang awlal tanpa dihadiri pemohon
Sidang kedua tanpa dihadiri pemohon dan dinyatakan Gugur
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com