Sidang awal tanpa dihadiri termohon
Majelis emeriksa legal standing Pemohon
Sidang kedua pemohon beserta kuasa pemohon
pemohon menyerahkan legal standing beserta surat kuasa
termohon menyampaikan keterangannya
Sidang selesai melalui mediasi
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com WhatsApp: 0851-1759-7100