Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 054/IV/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon Moch Ojat Sudrajat S terhadap termohon KCD Dindikbud Kab Lebak bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Toni Anwar Mahmud, Anggota Hilman dan Lutfi, Mediator Nana Subana, Panitera pengganti Rudianto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com