Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal 2 dengan nomor sengketa 074/VIII/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon Nurman Samad terhadap termohon Pemerintah Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman Anggota H. Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin Mediator Nana Subana, Panitera pengganti Mansur
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com