Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal 2 dengan nomor sengketa 084/VIII/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon M Tudin terhadap termohon Desa Rajeg Mulya Kab Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nana Subana Anggota Heri Wahidin dan H. Toni Wnwar Mahmud Mediator Hilman, Panitera pengganti Rudianto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com