Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal 2 dengan nomor sengketa 003/II/KI BANTEN-PS/2021 antara pemohon Moch. Ojat Sudrajat S terhadap termohon Bank Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nana Subana Anggota Heri Wahidin dan Hilman Mediator Lutfi, Panitera pengganti Rudianto