Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal 3 dengan nomor sengketa 014/II/KI BANTEN-PS/2021 antara pemohon PAKKSA terhadap termohon SDN Lopang Cilik Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Toni Anwar Mahmud Anggota Nana Subana dan Lutfi Mediator Hilman, Panitera pengganti Haefi
Komisi Informasi Provinsi Banten
Komplek Gd. Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH. Syam'un No. 5 Kota Baru, Kota Serang - Banten 42112
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 0878 6081 5222
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com