Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 087/VIII/KI BANTEN-PS/2021 antara pemohon LSM Rekonvasi Bhumi terhadap termohon DLH Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman Anggota Lutfi dan Nana Subana Mediator H. Toni Anwar Mahmud, Panitera pengganti Rudianto