Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 101/XI/KI BANTEN-PS/2021 antara pemohon Anggi Kurniadi terhadap termohon SMPN 3 Kec Sajira Kab Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman Anggota Nana Subana dan Lutfi Mediator Heri Wahidin, Panitera pengganti Rudianto