Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal 2 dengan nomor sengketa 087/VIII/KI BANTEN-PS/2021 antara pemohon LSM Rekonvasi Bhumi terhadap termohon DLH Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman Anggota Lutfi dan Nana Subana Mediator H. Toni Anwar Mahmud, Panitera pengganti Rudianto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com