Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor Sengketa 911/III/KI BANTEN-PS/2015 antara Tb. Irfan Taufan dan Badru Tamami terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Rohimah dan Ade Jahran, Panitera Dwi Yudo Siswanto.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com