Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor Sengketa 962/III/KI BANTEN-PS/2015 antara Perkumpulan NGO TOPAN-AD terhadap Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Hilman dan Rohimah, Panitera Pengganti Jeji Refliadi.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com
WhatsApp: 0851-1759-7100