Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan lanjutan dengan nomor Sengketa 961/III/KI BANTEN-PS/2015 antara Perkumpulan NGO TOPAN-AD terhadap Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Maskur dan Hilman, Panitera Pengganti Erlina Zuchra.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com