Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 1073/V/KI BANTEN-PS/2015 antara Abdurrahman terhadap DPD Partai Demokrat Provinsi Banten bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Nurkhayat Santosa dan Maskur, Panitera Dwi Yudo Siswanto