Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 1078/V/KI BANTEN-PS/2015 antara Abdurrahman terhadap DPW PAN Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Maskur dan Hilman, Panitera pengganti Erlina Zuchra.