Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 1067/V/KI BANTEN-PS/2015 antara LSM LP3KPB terhadap Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Rohimah, Anggota Ade Jahran dan Nurkhayat Santosa, Panitera pengganti Jeji Refliadi.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com