Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan lanjutan dengan nomor sengketa 1070/V/KI BANTEN-PS/2015 antara LSM LP3KPB terhadap Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Maskur dan Hilman, Panitera pengganti Jeji Refliadi.