Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 1166/X/KI BANTEN-PS/2015 antara Haerudin terhadap Biro Umum Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Rohimah dan Ade Jahran, Mediator Maskur, Panitera pengganti Erlina Zuchra