Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 1185/X/KI BANTEN-PS/2015 antara Tb. Azhi Adha Okta Yana terhadap Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Rohimah dan Ade Jahran, Mediator Maskur, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com