Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 030/IV/KI BANTEN-PS/2016 antara LSM JPKI terhadap RSUD Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Nurkhayat Santosa dan Maskur, Mediator Rohimah, Panitera Dwi Yudo Siswanto