Mediasi dengan nomor sengketa 015/I/KI BANTEN-PS/2016 antara Tan Ong Cuan terhadap Kelurahan Gandasari Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Maskur dan Hilman, Mediator Ade Jahran, Panitera Dwi Yudo Siswanto