Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 040/V/KI BANTEN-PS/2016 antara Burhanudin terhadap Dinas Cipta karya Kabupaten Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Nurkhayat Santosa dan Maskur, Mediator Rohimah, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com