Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 051/VII/KI BANTEN-PS/2016 antara Rendy Yanuar DKK terhadap Dinas Sosial Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Rohimah dan Ade Jahran, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com