Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 060/IX/KI BANTEN-PS/2016 antara Hendrik SH terhadap Kelurahan Cipare Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Hilman dan Rohimah, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com
WhatsApp: 0851-1759-7100