Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pembuktian dengan nomor sengketa 005/I/KI BANTEN-PS/2017 antara Moh. Ojat Sudrajat S terhadap SMA Negeri 1 Rangkasbitung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman Zr, Anggota Iim Rohimah dan Ade Jahran, Mediator Masykur Utsmani, Panitera Judo Jujitsu.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com