Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan dengan nomor sengketa 015/III/KI BANTEN-PS/2017 antara Perkumpulan NGO TOPAN-AD terhadap SMA Negeri 12 Kab. Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman Zr, Anggota Iim Rohimah dan Ade Jahran, Mediator Masykur Utsmani, Panitera Judo Jujitsu.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com