Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 043/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara TB Delly Suhendar terhadap Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Terpadu Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Himan dan Rohimah, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera Judo Jujitsu
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com