Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 061/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara Hendra Parade Martin terhadap Desa Seuat Jaya, Kec. Petir, Kab. Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Nurkhayat Santosa dan Ade Jahran, Mediator Hilman, Panitera Judo Jujitsu
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com