Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 044/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara TB Delly Suhendar terhadap Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Ade Jahran dan Rohimah, Mediator Maskur, Panitera Judo Jujitsu
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com