Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 064/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara Hendra Perade Martin terhadap Desa Curug Agung, Kec. Baros, Kab. Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Ade Jahran dan Rohimah, Mediator Maskur, Panitera Judo Jujitsu
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com