Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 066,068/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara Hendra Perade Martin terhadap Desa Tijemari, Kec. Baros, Kab. Serang & Desa Kampung Baru, Kec. Petir. Kab. Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Nurkhayat Santosa dan Ade Jahran, Mediator Hilman, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com