Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 048,049/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara Tb. Delly Suhendar terhadap Dinas Kesehatan Prov. Banten, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Prov. Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Ade Jahran dan Rohimah, Mediator Maskur, Panitera Dwi Yudo Siswanto