Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 053/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara Tb. Delly Suhendar terhadap Satuan Pamong Praja Prov. Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Rohimah, Anggota Hilman dan Maskur, Mediator Ade Jahran, Panitera Dwi Yudo Siswanto