Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Putusan Sela dengan nomor sengketa 057/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara Tb. Delly Suhendar terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prov. Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Rohimah dan Hilman, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera Dwi Yudo Siswanto