Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 070,071/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara Perkumpulan NGO TOPAN-AD terhadap Desa Caringin Kec. Legok, Kab. Tangerang dan Desa Racagong Kec. Legok, Kab. Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Nurkhayat Santosa dan Ade Jahran, Mediator Hilman, Panitera Dwi Yudo Siswanto