Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 090,091/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap SMAN 1 Sobang Kab. Lebak dan SMAN 2 Cibeber Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Rohimah dan Hilman, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera Dwi Yudo Siswanto