Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 186/VII/KI BANTEN-PS/2017 antara Tota Parsaulin Samosir, SH dan Akhmad Rezki Gunawan terhadap PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Cabang Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Rohimah, Anggota Hilman dan Maskur, Mediator Ade Jahran, Panitera Dwi Yudo Siswanto