Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 186/VII/KI BANTEN-PS/2017 antara Tota Parsaulin Samosir, SH dan Akhmad Rezki Gunawan terhadap PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Cabang Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Rohimah, Anggota Hilman dan Maskur, Mediator Ade Jahran, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com