Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 111,112/VII/KI BANTEN-PS/2017 antara Tb. Azhi Adha O.Y dan Tb. Tisna Adi Firsa terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Maskur dan Nurkhayat Santosa, Mediator Rohimah, Panitera Dwi Yudo Siswanto