Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 323/IX/KI BANTEN-PS/2017 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap SDS Islam Al-Husna Rangkasbitung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Maskur dan Nurkhayat Santosa, Mediator Rohimah, Panitera Dwi Yudo Siswanto