Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 324/IX/KI BANTEN-PS/2017 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap SMAS Al-Bayan Rangkasbitung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Nurkhayat Santosa dan Ade Jahran, Mediator Hilman, Panitera Dwi Yudo Siswanto