Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 333/IX/KI BANTEN-PS/2017 antara Rendy Yanuar terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Nurkhayat Santosa dan Ade Jahran, Mediator Hilman, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com