Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 211/VII/KI BANTEN-PS/2017 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap SMPN 4 Warunggunung Kabupaten Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Maskur dan Nurkhayat Santosa, Mediator Rohimah, Panitera Dwi Yudo Siswanto