Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 184/VII/KI BANTEN-PS/2017 antara TB. Azhi Adha Okta Yana & TB. Tisna Adi Firsa terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Rohimah dan Hilman, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera Dwi Yudo Siswanto