Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 368,369/XI/KI BANTEN-PS/2017 antara TB. Azhi Adha Okta Yana & Robby Akbar terhadap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang & Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Nurkhayat Santosa dan Ade Jahran, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji