Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 368,369/XI/KI BANTEN-PS/2017 antara TB. Azhi Adha Okta Yana & Robby Akbar terhadap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang & Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Nurkhayat Santosa dan Ade Jahran, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com