Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 382/XII/KI BANTEN-PS/2017 antara Solihin terhadap SMK Bhakti Mandiri Cibadak Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Ade Jahran dan Rohimah, Mediator Maskur, Panitera pengganti Hujaji