Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pembacaan putusan dengan nomor sengketa 343/XI/KI BANTEN-PS/2017 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap SMA Negeri 1 Rangkasbitung, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Ade Jahran dan Hilman, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji