Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 013/I/KI BANTEN-PS/2018 antara LSM GEMAKS terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Ade Jahran dan Hilman, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com