Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 004/I/KI BANTEN-PS/2018 antara TB Azhi Adha Okta Yana dan Roby Akbar terhadap Dinas Pariwisata Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Hujaji