Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 012/I/KI BANTEN-PS/2018 antara Tb. Azhi Adha Okta Yana dan Robby Akbar terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ade Jahran dan Hilman, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com