Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 033/II/KI BANTEN-PS/2018 antara Ahmad Priatna, Ahmad Jamil Pasaribu dan Jupri Nugroho terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ade Jahran dan Hilman, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com